Diposting pada : 03 September 2024
Kategori : Politik
Komisioner KPU Kota Madiun Rafif Ramadhan mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) ketiga pasangan calon (paslon) telah pihaknya terima dari RSUD dr Soetomo dan disampaikan kepada tim mereka masing-masing kemarin (3/9). "Hasil keseluruhan dinyatakan mampu dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika untuk ketiga bakal paslon," katanya. Sesuai dengan keputusan KPU RI 1090, kata Rafif, ada enam jenis rikkes yang telah dilalui bakal calon. Meliputi anam nesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksaan penunjang lainnya, pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa. Kemudian, terdapat 18 metode rikkes yang dilakukan. Rikes dinyatakan selesai. Dari RSUD dr Soetomo sudah tersampaikan secara detail dan sesuai ketentuan.
Sumber Berita : Radar Madiun