Diposting pada : 01 September 2024
Kategori : Pemerintahan
Pengunjung Ngrowo Bening Edupark harus merogoh kocek lebih dalam. Itu seiring pemberlakuan tarif parkir di kawasan taman kota tersebut. Ketentuan itu diterapkan mulal kemarin (31/8), pasca uji coba sehari sebelumnya. "Ngrowo Bening ini kan aset kami yang sudah mulai ramai pengunjung. Tempat nyaman dan fasilitas bagus. Pengunjung akan kami kenakan retribusi melalui parkir," kata Dirut Perumda Tirta Taman ala Sari Kota Madiun Suyoto. Pemberlakuan tarif parkir itu menindaklanjuti Perda 4/2023. Salah satu beleid dalam regulasi tersebut menyatakan, tujuan didirikan Perumda Air Minum Tirta Taman Sari adalah pendayagunaan aset atau lahan. Itu di samping melayani masyarakat urusan air minum melalui perpipaan. Pun, kini berkembang dengan usaha air minum dalam kemasan (AMDK). Pintu masuk Ngrowo Bening Edupark kini dipasangi portal elektronik. Menurut Suyoto, sudah seyogianya aset atas nama perumda yang dipimpinnya itu dioptimalkan. Agar laba perusahaan semakin meningkat.
Sumber Berita : Radar Madiun