DETAIL BERITA

Upah Pekerja Parkir Tidak Layak, Ketua SBMR Angkat Suara

Diposting pada : 27 August 2024
Kategori : Lalu Lintas

blog-img

Banyaknya para pekerja yang berpenghasilan tidak layak di Kota Madiun membuat resah Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) Aris Budiono. Menurut Aris, dalam amanat UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Namun saat ini masih banyak buruh atau pekerja yang gajinya jauh dibawah UMK dan sangat tidak layak. Hasil temuan di lapangan tim kami (SBMR, red) menemukan banyak perusahaan yang tidak menggaji pekerjanya sesuai UMK. Ironisnya perusahaan yang menerima tender dari pemerintah kota (Madiun,red) melakukan praktek gaji dibawah UMK. Sebagai contoh adalah pekerja parkir yang dikelola oleh pihak ketiga dari pemerintah Kota Madiun. Salah satu petugas parkir mengaku sejak pertama direkrut hingga saat ini hanya menerima upah sebesar satu juta rupiah. "Pemerintah harus lebih aktif dalam mengontrol kebijakan tentang upah dan apabila dinas terkait baru bertindak setelah ada laporan, maka dinas tersebut sebaiknya dibubarkan saja karena tidak pro aktif mengontrol kebijakan tentang upah. Gaji satu juta di tengah harga kebutuhan pokok tentunya sangat jauh dari kata cukup. Tidak menjadi masalah saat pemerintah Kota Madiun menggandeng pihak ketiga dalam mengelola parkir, tapi harus memenuhi peraturan perundangan yang berlaku. Percuma mengandeng investor kalau hanya memperbudak warga. Buruh bukan tumbal krisis buruh bukan tumbal kaum kapitalis,".


Sumber Berita : https://www.klikmadiun.com/2024/08/upah-pekerja-parkir-tidak-layak-ketua.html