Diposting pada : 27 August 2024
Kategori : Politik
Pemeriksaan kesehatan bacawali-bacawawali tak dipusatkan di Kota Madiun. KPU memutuskan pelaksanaan tahapan tersebut digelar di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Jadwal pemeriksaan kesehatan tanggal 28 Agustus sampai 2 September. Sebelum diputuskan di RSUD dr Seotomo, KPU sempat menerima rekomendasi dari dinas kesehatan, keluarga berencana dan pengendalian penduduk (Dinkes-PPKB) sebanyak tiga rumah sakit di Kota Madiun yang bisa dipakai untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon. Meliputi RSUD Kota Madiun, RSUD dr Soedono, dan RS Paru Manguharjo. Dari ketiga rumah sakit tersebut, semula RSUD dr Soedono dianggap memenuhi persyaratan. Karena fasilitasnya memang cukup memadai. Namun demikian, rencana itu akhirnya batal karena tidak memiliki fasilitas pemeriksaan sidik perfusi nuklir untuk mendeteksi perunut bahan radioaktif dan fungsi jantung. ’’Setelah kami laporkan ke KPU Jatim ternyata pemeriksaan itu termasuk penunjang wajib dan harus ada. Maka, kami harus berpindah ke RSUD dr Soetomo. Kalau untuk pengaturan jadwalnya (pemeriksaan kesehatan) kami ikut dengan dokter dari RSUD dr Soetomo. Nanti kami akan diberikan jadwal oleh mereka,’’.