DETAIL BERITA

1.184 Disabilitas Punya Hak Pilih di Kota Madiun, KPU Janji Beri Perhatian Khusus

Diposting pada : 26 August 2024
Kategori : Politik

blog-img

Semua orang memiliki hak yang sama dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Begitu pula para penyandang disabilitas. Namun, keterbatasan kadang membuat mereka terpaksa tidak menggunakan hak pilih. Pemilih difabel yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 1.642 orang. Di sinilah tugas KPU untuk lebih mengakomodasi mereka pada Pilkada 2024. Sebab, 1.184 pemilih disabilitas telah tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS). Pihaknya bakal gencar melakukan sosialisasi sekaligus memfasilitasi TPS ramah disabilitas. Pihaknya juga menyediakan alat bantu (surat suara braile) untuk mencoblos bagi pemilih tuna netra. Kemudian, menyiapkan kursi roda di TPS. ’’Kalau disabilitas tidak bisa ke TPS, maka tugas kami membantu untuk menuju ke rumah masing-masing supaya bisa menggunakan hak pilihnya,’’.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/805017488/1184-disabilitas-punya-hak-pilih-di-kota-madiun-kpu-janjiberi-perhatian-khusus