DETAIL BERITA

Setelah Putusan MK, PDIP Usung Sendiri Paslon dalam Pilkada Kota Madiun

Diposting pada : 26 August 2024
Kategori : Politik

blog-img

Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengusung sendiri pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dalam pilkada Kota Madiun 2024. Hal tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan terkait ambang batas pencalonan. PDIP Kota Madiun meraih suara sah di atas 10 persen. Ini membuat partai berlambang banteng tersebut boleh mengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota. “Karena kami berpeluang untuk bisa mengusung sendiri maka secara otomatis (usung sendiri). Hal itu sesuai arahan DPD untuk kami mengusung sendiri,”. Anton memastikan nama bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari PDIP akan diketahui sebelum masa akhir penutupan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di KPU.


Sumber Berita : https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/26/175950278/setelah-putusan-mk-pdip-usung-sendiri-paslon-dalam-pilkada-kota-madiun