Diposting pada : 19 August 2024
Kategori : Politik
Sejumlah kerawanan berpotensi terjadi saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Madiun. Kondisi itu telah dipetakan oleh Bawaslu setempat kemarin (18/8). Mereka menetapkan tujuh kerawanan pelanggaran. Bahkan, dua di antaranya masuk dalam klasifikasi kerawanan berdampak berat. ’’Tujuh kerawanan pelanggaran terjadi sepanjang pelaksanaan pemilu 2018, 2019, dan 2024. Ada dua kerawanan berdampak berat di Pemilu 2024. Yakni, pelanggaran pada saat pemungutan serta penghitungan suara dan adanya perubahan hasil rekapitulasi suara. Adanya pelanggaran saat pemungutan dan penghitungan suara memunculkan potensi PSU (pemungutan suara ulang) dalam Pemilu 2024,’’. Pemetaan kerawanan tersebut bakal dijadikan Bawaslu sebagai dasar strategi pengawasan dan pencegahan saat pelaksanaan pilkada. Mulai pemetaan kerawanan tiap tahapan, imbauan, memberikan saran perbaikan jika terjadi dugaan pelanggaran, dan dasar sosialisasi pengawasan partisipatif secara masif.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804992820/potensi-pilkada-kota-madiun-diwarnai-psu-bawaslu-juga-sebut-rawan-terjadi-sengketa-hasil-di-mk