Diposting pada : 18 August 2024
Kategori : Hukum
Tak kurang dari 833 napi Lapas Kelas I Madiun menerima remisi pada momentum peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI. Pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan tersebut beragam. Rata-rata remisi yang diterima napi Lapas Madiun berkisar antara satu hingga enam bulan. Bahkan, empat orang dari 800-an narapidana Lapas Madiun yang mendapatkan remisi dinyatakan langsung bebas. Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Madiun. Ia juga mengucapkan selamat dan meminta empat warga binaan Madiun yang dinyatakan bebas untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. "Lupakan masa lalu. Waktunya menjalani kehidupan yang lebih baik, kembali ke keluarga dan masyarakat. Jangan terulang lagi, hidup yang lebih baik dan sesuai aturan pemerintah. Sehingga, Insya Allah akan mendapatkan berkah dan barokah,".
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804988548/ratusan-napi-lapas-madiun-terima-remisi-hut-ri-pj-wali-kota-lupakan-masa-lalu