Diposting pada : 18 August 2024
Kategori : Sosial
Laju kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sulit dihentikan. Di Kota Madiun, problem itu selalu ada setiap tahun. Termasuk di periode Januari sampai 15 Agustus 2024. ‘’Sesuai Simfoni PPA (sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak), tahun ini ada tiga kasus kekerasan,’’. Sejak 2021 sampai saat ini, nihil tahun tanpa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kurun empat tahun terakhir ini, total 50 kasus. Tujuh kasus anak dan 15 kasus perempuan pada 2021. Total selama setahun itu, 22 kasus. Kemudian, pada 2022 ada tujuh kasus kekerasan anak dan tujuh perempuan. Totalnya, 14 kasus. Sementara pada 2023, enam kasus anak dan lima kasus perempuan. Saat ada laporan kasus, diprioritaskan pengamanan anak. Kota Madiun punya beberapa program sosialisasi berjenjang mencegah kekerasan anak dan perempuan mulai tingkat kelurahan. Ketika ada kasus yang tidak dapat diselesaikan tingkat RT/kelurahan akan mendapatkan pendampingan dari psikiater dan tenaga ahli di bidangnya. KASUS KEKERASAN 2021 (22) 7 anak 15 perempuan, 2022 (14) 7 anak 7 perempuan, 2023 (11) 6 anak 5 perempuan, 2024 (3) per 15 Agustus 1 anak 2 perempuan.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804988959/miris-50-kasus-kekerasan-anak-dan-perempuan-terjadi-di-kota-madiun-dalam-kurun-waktu-tiga-tahun