Diposting pada : 18 August 2024
Kategori : Hukum
Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menyambangi Lapas Kelas I Madiun untuk menyerahkan remisi kepada para warga binaan kemarin (17/8). Total ada 833 warga binaan yang memperoleh remisi. Dengan rincian, 816 orang mendapatkan RU-I dan 17 lainnya memperoleh RU-II. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya dinyatakan bebas langsung. ’’Kepada warga binaan yang bebas, saya berpesan untuk melupakan masa lalu dan melanjutkan kehidupan yang lebih baik,’’. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat. Seperti berkelakuan baik, syarat berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804988921/833-napi-lapas-kelas-i-madiun-terima-remisi-hari-kemerdekaan-empat-warga-binaan-langsung-bebas