Diposting pada : 16 August 2024
Kategori : Politik
Kemarin (15/8) DPP Nasdem menganulir putusan mahkamah partai yang memecat Dodik Rahardiyono atas perkara perselisihan pergeseran suara pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Pemenuhan keputusan tindak lanjut menunggu rapat pleno secara kolektif kolegial. Pihaknya juga butuh waktu untuk mengkaji dokumen yang disodorkan Nasdem. "Kami kaji dulu. Kami juga harus komunikasi serta konsultasi dengan KPU Provinsi dan RI,". KPU bakal berupaya untuk segera memproses SK pencabutan tersebut. Mengingat jadwal pengambilan sumpah dan pelantikan caleg terpilih sebagai anggota DPRD semakin dekat. Patokan tujuh hari kerja, itu dikejar dan semoga bisa terkejar.
Sumber Berita : Radar Madiun