Diposting pada : 14 August 2024
Kategori : Pertanian
Pemerintah Kota Madiun mewacanakan akan memberlakukan pelarangan penjualan gabah keluar daerah. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekurangan stok beras di Kota Madiun. "Memang kami berupaya agar hasil panen yang ada di Kota Madiun bisa mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Madiun sendiri,". Ke depan DKPP bakal mendorong para kelompok tani di Kota Madiun untuk mengolah hasil panennya sendiri sehingga beras yang dihasilkan memiliki kualitas yang bagus dan meningkatkan kesejahteraan kelompok tani yang ada di Kota Madiun.
Sumber Berita : Memorandum