DETAIL BERITA

Nihilkan Tanggungan Sebelum Purna Tugas

Diposting pada : 12 August 2024
Kategori : Legislatif

blog-img

Tanggungan para anggota DPRD Kota Madiun masa periode 2019-2024 berkurang sebelum purna tugas, menyusul telah disetujuinya penetapan P-APBD 2024 pada akhir pekan lalu (10/8). Kini mereka tinggal menyisakan tugas penetapan raperda inisiatif yang akan didok pada 22 Agustus mendatang. Raperda P-APBD disetujui dengan sejumlah catatan. Di antaranya, Pemkot diminta untuk fokus dalam pendataan dan pengentasan kasus kemiskinan yang masih berada di angka 4,45 persen. "Karena provinsi juga butuh waktu evaluasi, makanya kami segerakan penetapan agar segera dikirim provinsi,".


Sumber Berita : Radar Madiun