Diposting pada : 12 August 2024
Kategori : Legislatif
Pj Wali Kota Eddy Supriyanto memberikan Jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kota Madiun terhadap perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran 2024. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (10/8). DPRD hebat. Hanya tenggang waktu lima menit dari penyampaian jawaban Wali Kota Madiun atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun, DPRD Kota Madiun langsung menyampaikan Pendapat Akhir (PA) Fraksi DPRD atas P-APBD TA 2024 dan dilanjut Pengambilan Keputusan bersama antara Ekskutif dan Legislatif. Setelah ketujuh Fraksi DPRD Kota Madiun dalam Pendapat Akhir menyetujui dan menerima Rancangan Perubahan APBD TA 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Memang benar rapat paripurna kali ini, secara maraton, karena kita mengejar waktu temen-temen untuk periode lama ini mengingat sisa waktu yang sangat mepet. Juga karena besuk Sabtu (24/8) sudah dilaksanakan pelantik untuk anggota DPRD 2024-2029 selain itu juga masih banyak PR,”. Selain itu lanjut Andi Raya, dalam hal ini Provinsi juga butuh waktu.Karena itu disegerakan penetapan.
Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/pj-wali-kota-sampaikan-jawaban-atas-pu-fraksi-terhadap-p-apbd-2024-dan-dprd-menyetujui-penetapan-menjadi-perda/