DETAIL BERITA

Kejari Kota Madiun Jual 50 Ponsel Rampasan Negara, Harganya Mulai Rp28.000

Diposting pada : 09 August 2024
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, akan menjual secara langsung puluhan unit ponsel atau smartphone yang merupakan barang rampasan negara (BRN) dari perkara tindak pidana umum. Penjualan ponsel rampasan negara ini terbuka untuk umum, masyarakat boleh membelinya. Penjualan langsung barang rampasan negara berupa puluhan unit ponsel tersebut akan digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kota Madiun pada Selasa (13/8/2024) mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Bagi masyarakat yang berminat untuk memiliki ponsel tersebut bisa langsung datang ke lokasi dan membawa fotocopy KTP. Jika ada satu barang diminati lebih dari satu pembeli akan dilakukan pengundian. Untuk melihat daftar lengkap ponsel yang dijual bisa lihat di akun Instagram @kejari-kotamadiun. Barang rampasan yang sudah dibeli harus segera diambil dan pembayaran harus lunas karena hasil penjualan langsung akan disetor ke kas negara. Sebelum memulai penjualan, pihaknya akan memapaparkan kondisi masing-masing ponsel sehingga calon pembeli dapat menentukan pilihan. “Kondisi handphone bagus. Hanya sebagian kecil yang tidak bisa hidup,”.


Sumber Berita : https://jatim.solopos.com/kejari-kota-madiun-jual-50-ponsel-rampasan-negara-harganya-mulai-rp28-000-1979124?_gl=1*13kzhvl*_ga*MTk0NTg4NjgzOC4xNjk1MDE4MjAy*_ga_N48JD3Q0D2*MTcyMzQ0MTM3Ny43Ni4xLjE3MjM0NDEzOTMuMC4wLjMzMTgwNDM5OA..