Diposting pada : 10 August 2024
Kategori : Ketenagakerjaan
Lagi dan lagi, Pemkot Madiun turut berbela sungkawa atas meninggalnya salah satu warga Kota Madiun. Yakni, almarhum Bambang Suparto, Ketua RT 030 RW 010 Kelurahan/Kecamatan Taman, Kota Madiun yang meninggal dunia di usia 76 tahun. Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto bertakziah untuk turut memberikan bela sungkawa dan juga memberikan santunan yang termasuk dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian (Pro JKK-JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris. "Ini bentuk pemerintah hadir di masyarakat sebagai bukti nyata bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya,". Dengan diserahkan bantuan tersebut, Eddy berharap, bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Pun, pihak keluarga diharapkan bisa sabar dan tabah menghadapi ujian itu. Pemkot Madiun telah memperluas cakupan Pro JKK-JKM dengan menyasar penerima upah dan bukan penerima upah. Antara lain, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN, Pekerja Sosial Masyarakat (PKM), kader kesehatan, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), pengusaha mandiri, hingga ketua RT dan RW.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-30897-ketua-rt-di-kota-madiun-meninggal-pemkot-berikan-santunan-rp-42-juta