Diposting pada : 09 August 2024
Kategori : Bantuan Sosial
Pemerintah pusat kembali menggelontor bantuan pangan berupa ratusan kilogram beras. Bantuan yang termasuk dalam program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Badan Pangan Nasional (BPN) itu menyasar 10.225 warga Kota Madiun. Bantuan menyasar masyarakat yang dinilai kurang mampu. Nantinya setiap warga mendapatkan 10 kilogram beras per bulannya. "Cukup membawa fotokopo KTP, KK, dan dokumen asli undangan dari BPN. Jadi bantuan kembali diberikan selama tiga bulan secara zig-zag,". Pemerintah ingin menjadikan beras tersebut sebagai antisipasi kekurangan pangan untuk mencegah krisi pangan dan gizi. Pun, guna menekan angka stunting dan inflasi.
Sumber Berita : Memorandum