Diposting pada : 07 August 2024
Kategori : Legislatif
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) terus digodok. Selasa (6/8) kemarin, DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas raperda tersebut. Dalam PU tersebut, mayoritas fraksi menyinggung soal tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan angka kemiskinan. "Agenda rapat paripurna hari ini sifatnya pertanyaan untuk mendapatkan jawaban dari Pj (Penjabat) Wali Kota. Baik yang menyangkut pendapatan maupun belanja,". Dia berharap sederet pertanyaan fraksi enam dari ketujuh fraksi DPRD dapat terjawab seluruhnya. Selanjutnya, jawaban bakal dituangkan dalam pandangan akhir (PA) fraksi sebelum akhirnya pengambilan keputusan. Rencananya, Raperda tentang P-APBD 2024 dapat dirampungkan sebelum 17 Agustus mendatang.
Sumber Berita : Memorandum