Diposting pada : 31 July 2024
Kategori : Hukum
Kasus penipuan haji khusus atau furoda memasuki babak baru. Kementerian Agama (Kemenag) RI turun gunung. Terduga pelaku akhirnya ditangkap polisi. ''Kasus ini sudah ditangani kepolisian. Saya kira sudah menjadi ranah aparat penegak hukum,’’ kata Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Kemenag RI Suviyanto. Diketahui, korban adalah Yoga Pratama, warga Kelurahan Ngegong, Manguharjo. Yoga merasa ditipu biro pemberangkatan haji Alzam Ajyad Wisata, Perum The Quality Garden Blok B2, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Biaya haji khusus furoda Rp 865 juta dibayar bertahap untuk tiga orang ditilap biro. Padahal, Moch. Arief Al Husni Ubaidillah, pemilik biro, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Sidoarjo Nomor DPO/32/VIII/RES.1.11/2023/SATRESKRIM atas kasus serupa tahun lalu. Suviyanto kemarin mengundang Yoga ke Kantor Kemenag Kota Madiun. Ihwal kasus tipu-tipu itu dikulik. Sekitar sejam tim klarifikasi menanyai Yoga. Keterangan yang terhimpun bakal ditindaklanjuti.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804921254/babak-baru-penipuan-haji-furoda-kota-madiun-pelaku-diringkus-korban-inginkan-satu-hal-ini