Diposting pada : 31 July 2024
Kategori : Pemerintahan
Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Madiun, Jawa Timur menyerahkan dokumen rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada KPU setempat untuk disosialisasikan dan dipahami oleh parpol maupun bacalon peserta Pilkada 2024. "Kota Madiun itu sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Pembahasannya sudah selesai, saat ini masih dalam evaluasi Gubernur Jawa Timur. Sesuai permintaan KPU, hari ini kami menyerahkan dokumen rancangan teknokratik RPJMD," ujar Kepala Bapelitbangda Kota Madiun, Suwarno di Kantor KPU Kota Madiun, Rabu sore. Menurutnya meskipun yang diserahkan dokumen rancangan teknokratik RPJMD, namun hal itu sesuai dengan RPJPD Kota Madiun. Hal itu karena penyusunan RPJMD merupakan bagian dari RPJPD. RPJMD merupakan rencana pembangunan lima tahun ke depan. Sementara RPJPD merupakan rencana pembangunan dalam 20 tahun ke depan. Dalam penyusunan RPJMD juga tidak boleh terlepas dari RPJPD.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/806331/bapelitbangda-kota-madiun-serahkan-dokumen-teknokratik-rpjmd-ke-kpu