Diposting pada : 09 July 2024
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dan PT Fiber Teknologi Nusantara (FTN) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama sarana jaringan utilitas terpadu (Fiber Optik) di ruang Government Chief Information Officer (GCIO) Kota Madiun, Selasa (9/7/2024). Penandatangan kerja sama SJUT ini sebagai bentuk komitmen untuk membangun dan menata infrastruktur modern yang rapi, indah dan aman, menuju Kota Madiun Smart City. Proyek penanaman kabel bawah tanah dengan sistem ducting yang dilakukan PT FTN ini sebagai salah satu upaya untuk memajukan Kota Madiun. Ini merupakan proyek investasi yang masuk ke Kota Madiun untuk membangun jaringan atau fiber optik di wilayah Kota Madiun. "Dengan adanya fiber optik yang ditanam di bawah tanah, maka kabel-kabel yang ada di pinggir jalan secara berangsur-angsur bisa dikurangi atau mungkin dihilangkan, sehingga nanti kabel itu bisa satu jalur di fiber optik itu,". Nilai investasi pembangunan fiber optik tersebut sebesar Rp50 miliar, dan tidak sepeserpun menggunakan dana APBD Kota Madiun. Sedangkan untuk jangka waktu investasi, menurutnya selama 10 tahun, dengan harga sewa pertahun sebesar Rp562 juta langsung masuk ke kas negara. Setelah jangka waktu itu habis, selanjutnya akan diserahkan menjadi aset milik Pemkot Madiun.
Sumber Berita : https://jatimpos.co/jatim/mataraman/14621-pemkot-madiun-dan-pt-ftn-tandatangani-perjanjian-kerja-sama-sarana-jaringan-utilitas-terpadu