Diposting pada : 30 July 2024
Kategori : Pemerintahan
Fasilitas dan pelayanan Pemerintah Daerah merupakan hak seluruh warga. Tak terkecuali mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Untuk memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga difabel, BKPSDM Kota Madiun membekali OPD dengan keterampilan tambahan, yakni bahasa isyarat. Adapun peserta sebanyak 30 orang. Tujuan pelatihan ini adalah untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Terutama tuna rungu maupun tuna wicara. Dalam pelaihan tersebut, para peserta mendapatkan materi pelajaran bahasa isyarat dari narasumber ahli. Seperti, Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) serta kalimat percakapan sederhana sesuai dengan pelayanan OPD masing-masing.
Sumber Berita : Bhirawa