Diposting pada : 13 October 2022
Kategori : Sosialisasi
Dampak negatif media sosial (medsos) berpotensi memengaruhi perkembangan mental dan perilaku anak. Fenomena tersebut mendapat perhatian dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Madiun. Menggandeng pengadilan agama (PA) setempat, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Madiun itu menggelar sosialisasi stop perkawinan anak. ‘’Ini upaya kami dalam mencegah perkawinan usia di bawah umur. Bukan hanya tanggung jawab dinsos PPPA. Peran OPD lain sangat diperlukan sesuai tugas dan porsinya masing-masing,". Pemantauan akan terus dilakukan lewat sekolah dan berbagai kegiatan di kelurahan. Didukung Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Keberadaan psikolog di dinsos PPPA dan pos curhat di setiap kelurahan siap membantu menangani kasus anak.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/13/10/2022/stop-perkawinan-di-bawah-umur/