Diposting pada : 28 July 2024
Kategori : Pemerintahan
Alternatif DPRD dan Pemkot Madiun dalam memberikan pemenuhan kebutuhan Rumah tinggal yang bermatabat, nyaman, aman, dan sehat bagi Masyarakat Kota Madiun dengan menetapkan Raperda Pengelolaan Rumah Susun Umum dan kesempatan itu juga Sepakati KUPA PPASP TA 2024 di gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (26/7). Sebelum ditetapkan, DPRD sampaikan Pemandangan Umum sekaligus Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Umum. Dengan ditetapkannya Raperda ini nantinya pegelolaan Rusunawa dapat berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel sehingga bisa mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang ada dan dapat terwujudnya keharmonisan antar penghuni Rusunawa. Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Anda Raya Bagus Miko Saputra, SH didampingi Wakil Ketua I, II DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd dan Drs. H. Armaya. Hadir pula Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, Sekda Kota Madiun, Forkopimda, pada kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya bagus maiko Saputra, SH, dalam sambutannya menjelaskan Raperda ini sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan sebelumnya sudah dilakukan pembahasan. “Hasil Fasilitasi Provinsi Jawa Timur telah diterima oleh telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Madiun dan Tim Raperda Pemerintah Kota Madiun beserta OPD terkait sehingga Raperda Kota Madiun telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan” jelasnya.
Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/dprd-pemkot-madiun-tetapkan-raperda-pengelolaan-rusun/