Diposting pada : 26 July 2024
Kategori : Hukum
Pelanggaran lalu lintas di kota ini terus diteropong polisi. Seperti di kawasan alun-alun setempat, Kamis (25/7). Angka pelanggaran cukup tinggi, kurun satu jam tercatat 38 pelanggaran berujung tilang. Perinciannya, 11 pelanggaran kendaraan tidak sesuai spektek maupun berknalpot brong, 18 tanpa SIM serta di bawah umur, dan sembilan tidak menggunakan sabuk pengaman. ‘’Kendaraan yang tidak sesuai spektek (spesifikasi teknis) kami tahan agar diperbaiki,’’ ungkap Nanang. Selain menindak, polisi juga mengapresiasi pengendara taat berlalu lintas. Seperti, lengkap dokumen berkendara dan kendaraan.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804903516/polres-madiun-kota-tahan-11-kendaraan-tak-sesuai-spektek-sejam-keluarkan-puluhan-tilang