Diposting pada : 25 July 2024
Kategori : Hukum
Ratusan pengendara kendaraan bermotor terjaring Operasi Patuh Semeru yang digelar oleh Satlantas Polres Madiun Kota selama sepekan terakhir. Para pengendara yang terjaring petugas kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Madiun Kota Iptu Estin Dian Marsasi menuturkan, setidaknya ada 840 blangko tilang yang dilayangkan petugas kepada pelanggar lalu lintas. Adapun rincian pelanggaran di antaranya 465 pengendara tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), 70 contra flow atau melawan arus lalu lintas, 32 orang pengemudi di bawah umur, dan 273 pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. ”Kami lakukan tindak preemtif, preventif, dan represif menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement, red) dan tilang manual,” katanya Kamis (25/7/2024). Estin pun mengungkapkan, pelanggaran banyak terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sulawesi, dan Jalan Pandan. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang melewati jalan tersebut agar lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan diri dan pengendara lainnya.
Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/ratusan-pelanggar-terjaring-operasi-patuh-semeru-satlantas-madiun-kota/