DETAIL BERITA

Menjelang Purna-Tugas, DPRD Kota Madiun Telurkan Raperda Inisiatif

Diposting pada : 25 July 2024
Kategori : Legislatif

blog-img

Kurang lebih satu bulan lagi anggota DPRD Kota Madiun menapaki masa purnatugas. Sebagai kado terbaik, mereka berkomitmen menyampaikan satu rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tahap III tahun 2024. Raperda kali ini membahas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam nota penjelasan yang disampaikan juru bicara DPRD Kota Madiun Istono, raperda tersebut menjadi produk hukum inisiatif DPRD yang terakhir di periode 2019-2024. Rapat paripurna tadi juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Eddy Supriyanto. Eddy mengapresiasi usulan yang diberikan oleh legislatif itu. Menurut dia, raperda tersebut sesuai dengan kebutuhan Kota Madiun. “Memang bulan Agustus ada pelantikan anggota DPRD baru, sehingga perda kedudukan diubah. Ini masih pembahasan,” ungkapnya, Kamis (25/7). Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menyebut, penyusunan raperda inisiatif itu menindaklanjuti adanya Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2023 yang selama ini digunakan sebagai dasar pengaturan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Perubahan yang diatur dalam peraturan pemerintah ini antara lain sinkronisasi kendaraan perorangan dinas yang digunakan oleh pimpinan DPRD.


Sumber Berita : https://jatimtimes.com/baca/317133/20240725/082700/menjelang-purna-tugas-dprd-kota-madiun-telurkan-raperda-inisiatif