Diposting pada : 24 July 2024
Kategori : Ketenagakerjaan
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun bersama Polres Kota Madiun, Kodim 0803/Madiun, Kejari Kota Madiun, Bakesbangpol Kota Madiun, dan Disnaker Kota Madiun menggelar operasi gabungan. Kali ini menyasar PT Industri Kereta Api (PT INKA). Operasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang dilakukan pada 27 Juni untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum di perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Operasi gabungan tersebut dipimpin oleh Arie Wibowo, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. "Operasi gabungan ini adalah langkah preventif penting untuk mencegah pelanggaran hukum dan memastikan keamanan wilayah Indonesia," kata Arie. Tim menuju PT INKA dan disambut oleh Lita, Manager HRD PT INKA. Sebagai salah satu BUMN terbesar yang memproduksi rangkaian kereta api, PT INKA sering menerima kedatangan tamu asing untuk pembicaraan bisnis.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804899347/operasi-gabungan-di-pt-inka-kota-madiun-tim-pora-pastikan-legalitas-tenaga-kerja-asing