Diposting pada : 23 July 2024
Kategori : Pendidikan
Kabar mengenai pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah sempat membuat hati Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto resah. Mengingat dalam permendikbud 12/2024 disebutkan bahwa keikutsertaan peserta didik dalam ekskul di sekolah bersifat sukarela. "Sekolah diimbau untuk tetap menjadikan pramuka sebagai ekskul wajib. Soalnya, (pembelajaran) pendidikan karakter, hormat-menghormati, dan sebagainya itu banyak didapat dari ekskul pramuka di sekolah,". Kendati begitu, pihaknya tetap menyarankan dinas pendidikan untuk berkonsultasi dengan Dispendik Jatim perihal ekskul pramuka. Dengan harapan, keputusan yang diambil sekolah tidak menyalahi aturan.
Sumber Berita : Radar Madiun