Diposting pada : 23 July 2024
Kategori : Hukum
Kejari Kota Madiun diam diam tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas umum di Kelurahan Kanigoro. Bahkan saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan di bidang tindak pidana khusus. Saat ini pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Ini tahapannya sudah masuk penyidikan, namun kita masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP. Setelah penghitungan kerugian keuangan negara itu turun, InsyaAllah akan ditetapkan tersangkanya dan pelaksanaan upaya hukum lainnya,". Kejaksaan saat ini belum dapat menyampaikan secara gamblang terkait perkara dugaan korupsi itu. Informasi yang dihimpun, perkara tersebut terjadi pada 2012 atau 12 tahun silam.
Sumber Berita : Memorandum