Diposting pada : 23 July 2024
Kategori : Hukum
Komitmen memberantas korupsi dijanjikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7). Hal itu diwujudkan dalam upaya penuntasan penyidikan dugaan kasus rasuah terkait pengadaan tanah fasilitas umum (fasum) di Kanigoro pada 2012. Kajari Kota Madiun Dede Sutisna mengatakan, perkembangan penyidikan mengenai kasus itu masih ditangani oleh seksi pidana khusus (pidsus). Adapun prosesnya saat ini sedang menunggu penghitungan kerugian keuangan negara. Penghitungannya dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ‘’Setelah penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP nanti turun, Insya Allah akan menyusul ditetapkan tersangkanya dan pelaksanaan upaya hukum lanjutan lainnya,’’ terang Dede.