Diposting pada : 22 July 2024
Kategori : Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) fasilitas umum di Kelurahan Kanigoro. Saat ini tahapannya dalam proses penyidikan di bidang tindak pidana khusus (pidsus). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun, Dede Sutisna menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Ini tahapannya sudah masuk penyidikan, namun kita masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP. Setelah perhitungan kerugian keuangan negara itu turun, insya allah akan ditetapkan tersangkanya dan pelaksanaan upaya hukum lainnya,” kata Dede Sutisna usai memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di halaman kantor kejaksaan setempat, Senin (22/7/2024).
Sumber Berita : https://www.rri.co.id/madiun/daerah/844419/dugaan-korupsi-fasum-di-kota-madiun-masuk-tahap-penyidikan