Diposting pada : 22 July 2024
Kategori : Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun membeberkan sedang menangani satu kasus korupsi terkait penyalahgunaan fasilitas umum (fasum) di Kanigoro. Saat ini, perkembangan penyidikan kasus itu masih menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP. "Ini tahapannya sudah masuk penyidikan. Namun, kami masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP. Setelah perhitungan kerugian keuangan negara itu turun, Insya Allah akan ditetapkan tersangkanya dan pelaksanaan upaya hukum lainnya," terang Kajari Kota Madiun Dede Sutisna seusai memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7). Namun demikian, pihaknya belum dapat menyampaikan secara gamblang terkait perkara perkembangan penyidikan kasus tersebut. Informasi yang dihimpun, perkara itu terjadi pada 2012 lalu. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan perihal pengusutan kasus rasuah tersebut.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804889994/kejaksaan-negeri-kota-madiun-sebut-sedang-tangani-satu-kasus-korupsi