Diposting pada : 20 July 2024
Kategori : Perdagangan
Masih banyak pedagang pasar di Kota Madiun yang memakai timbangan tidak standar. Temuan itu didapatkan tim pengukuran tera ulang dinas perdagangan (Disdag) saat turun di Pasar Besar Madiun (PBM) kemarin (19/7). Dari 30-40 timbangan milik pedagang, ternyata hanya ada beberapa yang standar. "Setelah di tera ulang, petugas akan memberikan label tera sesuai tahun berjalan 2024, dengan maksud bahwa (timbangan) itu layak digunakan untuk transaksi. Jadi kegiatan tera ulang alat ukur ini memang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen maupun produsen yang menggunakan alat ukur dalam bertransaksi,".
Sumber Berita : Radar Madiun