Diposting pada : 18 July 2024
Kategori : Politik
Belum semua calon anggota legislatif DPRD Kota Madiun terpilih patuh dalam melaporkan harta kekayaannya. Dari catatan KPU, tinggal tiga caleg yang belum menyampaikan laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka ke KPK. "Hingga hari ini (kemarin, Red) ada tiga caleg terpilih yang belum menyetorkan tanda terima LHKPN dari KPK kepada KPU. Penyampaian LHKPN terpilih ini bersifat wajib. Apabila tak melaporkan harta kekayaan, dilantik atau tidak itu nanti urusan sekretariat DPRD, bukan urusan kami. Konsekuensi dari KPU hanya tidak mencantumkan nama caleg terpilih jika tidak melengkapi LHKPN,".
Sumber Berita : Radar Madiun