DETAIL BERITA

Dua Caleg Nasdem Kota Madiun Bersengketa, Pengamat, Ada Dugaan Penyelenggara Pemilu Terlibat

Diposting pada : 18 July 2024
Kategori : Politik

blog-img

Putusan Mahkamah Partai Nasdem terkait sengketa perkara pergeseran suara yang melibatkan Dodik Rahardiyono menjadi pertanda. Yakni, adanya dugaan bahwa proses penyelenggaraan Pemilu di Kota Madiun lalu bermasalah. Patut diduga beberapa pihak penyelenggara terlibat dalam polemik kasus pergeseran suara yang sempat merugikan Tutik Endang Sri Wahyuni itu. Hal itu dikemukakan oleh Kokok Heru Purwoko, pengamat politik dari Masyarakat Transparansi Madiun (MTM). ‘’Persoalan ini (sengketa perolehan suara, Red) menjadi catatan buruk bagi penyelenggara pemilu. Baik KPU maupun Bawaslu,’’ ujarnya, Rabu (17/7). Kokok menyayangkan sengketa hingga dugaan perubahan data perolehan suara terjadi di pemilihan legislatif (pileg) lalu. Sebab, tidak mungkin pergeseran suara yang dialami Dodik dan Tutik dilakukan oleh caleg maupun parpol. Akses pengelolaan dan penghitungan suara hanya dapat diakses penyelenggara pemilu. Patut diduga penyelenggara pemilu cawe-cawe dalam persoalan ini. Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam pergeseran suara di internal partai di daerah pemilihan (dapil) Madiun Kota IV.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804874156/dua-caleg-nasdem-kota-madiun-bersengketa-pengamat-ada-dugaan-penyelenggara-pemilu-terlibat