Diposting pada : 20 July 2024
Kategori : Hukum
Yoga Pratama sekeluarga sedang apes. Warga Kota Madiun itu ditipu oleh pihak biro pemberangkatan haji Alzam Ajyad Wisata. Duit Rp 865 juta untuk ongkos haji Furoda atau mandiri ditilap biro yang beralamat di Perum The Quality Garden Blok B2, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo itu. ‘’Pihak biro menjanjikan untuk memberangkatkan haji pada 27 Mei. Tapi, setelah kami menyerahkan semua persyaratan dan melunasi biaya, pihak biro tidak mengurus visa haji dan tidak memberangkatkan kami haji Furoda,’’ terang Yoga kemarin (19/7). Dia menjelaskan, kronologi bermula ketika Moch Arief Al Husni Ubaidillah yang ditengarai sebagai pemilik biro Alzam Ajyad Wisata menawarkan haji Furoda kepadanya pada Januari lalu. Saat itu, Arief memberikan iming-iming pemberangkatan haji khusus dengan fasilitas VIP seharga Rp 288 juta per orang. Tanpa pikir panjang, Yoga bersama istri dan ibunya mengiyakan dan mendaftar untuk ikut haji khusus tersebut. Namun menjelang waktu pemberangkatan yang dijanjikan, kata Yoga, Arief justru menghilang tanpa kabar.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804881765/penipuan-haji-furoda-warga-kota-madiun-rugi-nyaris-rp-1-miliar-pelaku-ternyata-dpo-di-sidoarjo