Diposting pada : 12 October 2022
Kategori : Pertanian
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun, Jawa Timur, mencatat seluas 75 hektare sawah milik petani yang gagal panen di wilayahnya terverifikasi untuk mendapatkan ganti rugi asuransi pertanian melalui program asuransi usaha tani padi (AUTP) dari pemerintah. Sesuai data, di Kota Madiun terdapat seluas 80,03 hektare lahan padi yang dilaporkan gagal panen untuk diajukan klaim asuransi tani selama tahun 2022. "Namun, setelah dilakukan verifikasi ada sebesar 75 hektare yang terhitung gagal panen dan saat ini masih proses klaim. Besaran klaim bisa berubah sesuai dengan tingkat kerusakan per hektare. Jadi untuk asuransi usaha tani, kalau untuk tahun lalu, PT Jasindo sebagai pihak asuransi memiliki kantor di Kota Madiun. Tetapi 2022 kantor di Kota Madiun ditutup sehingga pengajuan harus ke kantor cabang di Solo,". Dengan pengalihan tersebut maka proses klaim petani di Kota Madiun sedikit agak lama dibanding sebelumnya, sebab, berkas yang masuk harus dikirim dulu ke Solo untuk kemudian dilakukan verifikasi dan dilaporkan kantor pusat.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/644693/pemkot-madiun-75-hektare-sawah-gagal-panen-dapat-ganti-rugi-asuransi