Diposting pada : 18 July 2024
Kategori : Hukum
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor PT INKA yang berada di Jalan Yos Sudarso, Madiun, Jawa Timur, untuk mencari bukti tambahan terkait dengan dugaan kasus korupsi. “Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan dugaan tipikor dalam pembiayaan proyek di Congo,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, Kamis (18/7/2024). Kasus ini bermula dari rencana PT INKA dan afiliasinya di awal tahun 2020 untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Republik Demokratik Kongo (DRC). Fasilitasinya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing.
Sumber Berita : https://www.liputan6.com/surabaya/read/5647472/kejati-jatim-geledah-kantor-inka-di-madiun-kasus-dugaan-korupsi-sita-400-dokumen