Diposting pada : 17 July 2024
Kategori : Keamanan
Jajaran Polres Madiun Kota kembali melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Seperti pada kegiatan Satlantas Polres Madiun Kota di Pahlawan Street Center, Rabu (17/7/2024). Menggandeng UPT Dinas Pendapatan Jawa Timur, Jasa Raharja, dan Polisi Militer, petugas menjaring pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kapolres Madiun Kota AKBP, Agus Dwi Suryanto melalui Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono mengatakan bahwa dari kegiatan tersebut petugas mencatat ada sekitar 150 sanksi teguran. Juga, 25 sanksi tindakan bagi pelanggar. “Pelanggaran rata-rata karena kendaraannya mati pajak dan STNK-nya. Karena kita ini kan kegiatannya di kawasan tertib lalu lintas (KTL), masih ada yang tidak memakai helm, serta ada pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan safety belt,”.
Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/patuh-semeru-di-kota-madiun-petugas-gabungan-jaring-ratusan-pelanggaran-lalu-lintas/