DETAIL BERITA

Close Kasus Pergeseran Suara Caleg Nasdem Madiun, Diduga Campur Tangan Penyelenggara Pemilu

Diposting pada : 17 July 2024
Kategori : Politik

blog-img

Penyelenggaraan Pemilu 2024 Kota Madiun menyisakan tanda tanya besar. Tak lain, terkait dugaan manipulasi data perolehan suara pemilihan legeslatif (pileg) yang menyangkut calon legislatif (caleg) dari partai Nasdem, Endang Tutik Sri Wahyuni dan Dodik Rahariyono di daerah pemilihan (dapil) Madiun Kota IV atau Kecamatan Manguharjo. Dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU dan Bawaslu setempat kian menguat ketika muncul putusan Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan Partai Nasdem (DKPN) yang memecat Dodik, Senin (15/7/2024) lalu. Dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU dan Bawaslu setempat kian menguat ketika muncul putusan Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan Partai Nasdem (DKPN) yang memecat Dodik, Senin (15/7/2024) lalu. Menanggapi persoalan tersebut, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari mengaku akan mengikuti aturan sesuai dengan PKPU nomer 6 tahun 2024. Pun, melakukan penggantian keputusan KPU tentang penetapan caleg terpilih. "Tentu kita mempedomani PKPU 6/2024 bawasannya disitu nanti kalau memang betul dokumen diterbitkan oleh partai Nasdem hasil klarifikasi. Yang kita lakukan adalah penggantian keputusan KPU penetapan caleg terpilih. Nanti kita minta arahan pimpinan melalui KPU provinsi ke KPU RI bagaiamana arahannya terkait dengan hal itu,".


Sumber Berita : https://realita.co/baca-30137-kasus-pergeseran-suara-caleg-nasdem-madiun-diduga-campur-tangan-penyelenggara-pemilu