Diposting pada : 15 July 2024
Kategori : Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menyalurkan bantuan berupa santunan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (Pro JKK-JKM) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diberikan Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto kepada ahli waris seorang modin warga Kelurahan Taman Kota Madiun, Sumaryono yang meninggal karena sakit pada Senin (15/7/2024). "Semoga bisa membantu meringankan beban ahli waris setelah ditinggalkan oleh kepala keluarga. Adapun besaran santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta," ujar Pj. Wali Kota Eddy.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/801336/pemkot-madiun-salurkan-santunan-pro-jkk-jkm-ke-warga-sasaran