Diposting pada : 12 October 2022
Kategori : Hukum
Percobaan penyelundupan narkoba kembali terjadi di Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun. Pun, kembali dapat digagalkan. Kali ini modusnya cukup unik. Hariyanti, warga Sugihwaras, Deket, Lamongan, menyelipkan sejumlah pil ekstasi dan sabu-sabu (SS) di dalam ayam goreng geprek. ‘’Upaya penyelundupan ini terjadi Kamis (6/10) lalu. Pelaku mengaku hendak mengirimkan makanan untuk keponakannya,’’. Pelaku, oknum mahasiswi, itu menunjukkan gelagat tak biasa saat datang ke lapas. Sehingga, petugas pun mencurigai perempuan 27 tahun tersebut. Pelaku terlihat terburu-buru. Pun, raut wajahnya gelisah ketika petugas memeriksa makanan yang akan dikirim untuk salah seorang napi tersebut.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/12/10/2022/ayam-geprek-isi-sabu-gagal-diselundupkan-perempuan-muda-ke-lapas-pemuda-madiun/