Diposting pada : 09 July 2024
Kategori : Sosial
Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto belum lama ini telah menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris almarhum Soekati binti Amat Saim, jamaah haji asal kota Madiun yang meninggal di tanah suci. Penyerahan berlangsung di rumah duka di Jalan Banda Kelurahan Madiun Lor. Di Kota Madiun setiap warga yang meninggal mendapat santunan kematian sebesar RP 1 juta. Di Kota Madiun, setiap warga yang meninggal memang mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 1 juta. ”Untuk tahun ini kita siapkan 1.850 kuota. Dari Januari hingga saat ini sudah ada sebanyak 971 pengajuan klaim,”. Semua berkas persyaratan kemudian diserahkan ke Kantor Dinsos PPPA Kota Madiun. Setelah berkas dinyatakan lengkap, ahli waris cukup menunggu giliran untuk realisasi. Santunan kematian tersebut bisa diajukan oleh semua warga Kota Madiun baik kategori mampu maupun tidak mampu.
Sumber Berita : Bhirawa