Diposting pada : 05 July 2024
Kategori : Pendidikan
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Jawa Timur menyatakan sebanyak 105 siswa pendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD-SMP di wilayah setempat tidak melakukan pendaftaran ulang, sehingga otomatis gugur. "Dari 105 siswa yang tak melakukan pendaftaran ulang tersebut, terinci 28 peserta merupakan calon siswa SMP dan 77 peserta merupakan calon siswa SD. Kalau tidak melakukan daftar ulang tanggal 26-28 Juni lalu, otomatis gugur. Selain itu, tidak ada pemenuhan pagu dan langsung dilanjutkan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada 15–17 Juli,". Pihaknya masih mencoba mengidentifikasi sebanyak 418 calon siswa lainnya yang sempat melakukan pengambilan PIN, tetapi tidak digunakan untuk proses pendaftaran PPDB. Terkait hal tersebut, Dindik akan meminta data dari sekolah asal anak yang dimaksud guna mengantisipasi anak yang bersangkutan tidak melanjutkan sekolah.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/799029/105-siswa-pendaftar-ppdb-kota-madiun-tak-lakukan-daftar-ulang