Diposting pada : 10 June 2024
Kategori : Lingkungan Hidup
Subkoordinator Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Kota Madiun, Annita Yuli Mayasari mengatakan selain mencegah pencemaran udara, uji emisi gas buang kendaraan juga bertujuan untuk mengetahui kondisi mesin kendaraan dalam keadaan baik atau tidak. "Sehingga, pemilik kendaraan mendapatkan rekomendasi perbaikan atau perawatan kendaraan. Kami juga sekaligus memberi imbauan pemilik kendaraan untuk uji emisi secara berkala guna mengetahui kondisi kendaraannya," ujarnya. Menurutnya, dalam uji emisi kendaraan petugas akan memeriksa kandungan gas buang kendaraan, di antaranya hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), dan NOX.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/793725/dinas-lingkungan-madiun-gelar-uji-emisi-kendaraan-gratis