Diposting pada : 06 June 2024
Kategori : Hukum
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan, dari sebelas orang yang diamankan mayoritas masih di bawah umur. Selain itu, sembilan pelaku yang terafiliasi dengan komunitas Sakura Madiun. Sementara, dua pelaku lainnya merupakan bagian dari kelompok lain yang pada hari itu ikut melakukan penyerangan terhadap sejumlah remaja di Jalan Puspo Warno. "Dari tiga TKP (tempat kejadian perkara) kami tetapkan 11 tersangka. Dua dewasa sembilan lainnya masih di bawah umur," katanya. Penggalan kronologi penyerangan yang menyebabkan tujuh orang mengalami luka-luka itu sempat dibeberkan Agus.
Sumber Berita : Radar Madiun