Diposting pada : 06 June 2024
Kategori : Ketenagakerjaan
Kepala BPS Kota Madiun Abdul Aziz mengatakan, perhitungan ulang akan dilakukan pada Agustus mendatang. Menurutnya, data TPT milik BPS di angka 5,75 persen atau 6.539 orang. Sedangkan Disnaker-KUM ada di bawahnya, yakni 3,23 persen alias 2.948 orang. "Jadi mengalami perbedaan yang cukup signifikan," ungkapnya. Kendati demikian, katanya perbedaan itu dimulai lumrah oleh karena BPS dan Disnaker-KUM juga memiliki banyak perbedaan secara teknis.
Sumber Berita : memorandum