Diposting pada : 05 June 2024
Kategori : Hukum
Satreskrim Polres Madiun Kota menetapkan 11 remaja sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antarpemuda di tiga lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Minggu (19/5/2024) dini hari. “Saat itu terjadi aksi saling ejek dan pelemparan batu hingga bentrok menyebabkan lima orang luka-luka,” kata Agus kepada wartawan. Lebih lanjut, dia menuturkan pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan ketua kelompok Sakura dalam aksi tersebut. Pihaknya juga akan memeriksa pelaku usaha kafe sebagai lokasi acara ulang tahun. Terlebih saat acara itu diselenggarakan, para anggota komunitas tersebut juga pesta minuman keras.