Diposting pada : 23 May 2024
Kategori : Politik
Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Jatim akhirnya rekrutmen PKD dilakukan perpanjangan. Terhitung mulai kemarin (22/5) hingga besok (24/5). ‘’Pasca ditutup 21 Mei, ada masa perpanjangan untuk pendaftaran PKD hingga 24 Mei,’’ katanya. Ada sejumlah alasan yang menyertai belum terpenuhinya kuota pendaftar calon PKD di belasan kelurahan. Salah satunya karena mekanisme rekrutmen mengharuskan setiap kelurahan memiliki minimal dua kali kebutuhan. Pun harus memenuhi unsur keterwakilan perempuan.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/804682656/pendaftar-calon-panwaslu-kelurahan-di-kota-madiun-minim-bawaslu-perpanjang-waktu-rekrutmen